SEMIOLOGI LIRIK LAGU DAN MORALITAS
Semiologi Saussure sedikit dibahas
untuk dijadikan teori analisis dalam memahami sebuah lirik lagu. Sebab, penulis
memandang bahwa lirik lagu adalah penanda dari makna yang terkandung di dalam
lagu. Karena itu, pembahasan sekilas tentang semiologi Saussure ini dipandang
perlu sebagai teori atau acuan penulis dalam memahami lirik lagu.Ferdinand De
Saussure, seorang ahli linguistik, menyatakan bahwa bahasa adalah suatu sistem
tanda (sign), dan setiap tanda itu tersusun dari dua bagian, yakni signifier
(penanda) dan signified (petanda). Tanda dalam teori Saussure
merupakan kesatuan dari suatu bentuk penanda (signifier) dengan sebuah
ide (petanda). Jadi, penanda adalah aspek material dari bahasa (Sobur,
2003:46). Tanda merupakan kesatuan dari suatu bentuk penanda (signifier)
dan sebuah ide atau petanda (signified). Dengan kata lain, penanda
adalah “teks yang bermakna” atau apa yang tampak, seperti tulisan atau teks.
Sedangkan petanda adalah gagasan, pikiran, atau deskripsi makna, yaitu aspek
psikologis dari bahasa. Kedua unsur dalam persoalan tanda bahasa tersebut tidak
bisa dipisahkan. Tanda bahasa selalu dan pasti memiliki dua sisi,yaitu: penanda
(signifier) dan petanda (signified). Artinya, jika suatu tanda
hanya dilihat dari sisi penandanya saja tidak akan memberikan makna, dan
sebaliknya, petanda tidak mungkin disampaikan atau ditangkap lepas dari
penanda. Penanda dan petanda adalah tanda itu sendiri dan merupakan suatu
faktor linguistis (Sobur, 2003:46). Jadi, dalam teori Saussure dalam membaca
tanda tentu harus melihat dua sisi itu, penanda dan petanda, sehingga memiliki
pemahaman yang utuh terhadap tanda itu sendiri.
Lirik Lagu dan Moralitas
Lirik
lagu adalah simbol verbal yang diciptakan oleh manusia. Manusia adalah makhluk
yang tahu bagaimana harus bereaksi, tidak hanya terhadap lingkungan fisiknya,
namun juga pada simbol-simbol yang dibuatnya sendiri (Rivers, 2003:28). Dengan
kata lain, lirik lagu merupakan reaksi simbolik sebagai respon dari segala
sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar penciptanya. Simbol digunakan untuk
memaknai dan memahami kenyataan yang tidak dapat dilihat secara langsung,
melaikan dapat dirasakan oleh indera manusia. Kemudian, dari perasaan dan
penghayatan itu diolah hingga tercipta suatu konsep dan mengandung makna sesuai
dengan pesan yang akan disampaikan oleh penciptanya. Dari pengertian sederhana
tersebut dapat dinyatakan bahwa, lirik lagu mampu membangun persepsi yang
kemudian diperkaya dengan perasaan, kekuatan imaji, serta kesan keindahan.
Sebagaimana penjelasan Hubbel (1949:22) bahwa, “The lyric, then, give us
idea and theme and calls up appropriate pictures in language, wich is rich in
suggestions,pictorial power, an sensuous beauty. Lirik lagu merupakan
ungkapan simbolik paling umum, tapi sempurna dan modern. Ungkapan paling
sederhana, tapi sangat emosional. Hal itu dikarenakan dalam pengungkapannya
dilakukan secara mendalam oleh penciptanya, seperti halnya puisi atau sajak.
Lirik lagu adalah ungkapan serupa sajak yang ditulis secara mendalam dengan
cara berbagai bentuk emosi. Sebagaimana pendapat Hubbel (1949:57) yang
mempertegas penjelasan sebelumnya; “the lyrics is the commonest, and yet, in
its perfection,the post modern; the simplest, and yet in its laws emotional
association; and it all these because it express, more intimately, than other
types of verse the personality of the poet. Penciptaan lirik lagu tidak
terlepas dari persoalan bahasa, dan bahasa dalam lirik lagu tidak terlepas dari
kesusastraan. Karena itu, dalam lirik lagu tidak semua dapat dimengerti oleh khalayak,
tapi memerlukan suatu kajian lebih mendalam tentang isi lirik lagu tersebut.
Sedangkan sastra itu sendiri merupakan
NILAI-NILAI PAEDAGOGIS DALAM
LIRIK LAGU
“struktur tanda-tanda yang bermakna,
tanpa memperhatikan sistem tanda-tanda, dan maknanya, serta konvensi tanda,
struktur karya sastra tidak dapat dimengerti secara optimal”(Sobur, 2003:143). Dari
pengertian lirik lagu tersebut dapat dinyatakan bahwa, lirik lagu adalah
rangkaian pesan verbal yang tertulis dengan sistematika tertentu untuk menimbulkan
kesan dan pesan yang dianggap mampu mengantongi gagasan dan pemikiran
penciptanya sebagai hasil refleksi terhadap lingkungan sekitarnya. Lagu ketika
diluncurkan ke halayak seringkali dibenturkan dengan persoalan moralitas. Sedangkan
moralitas itu sendiri dapat didefinikan sebagai suatu kualitas perbuatan manusia
yang menjadi tolak ukur antara perbuatan baik atau buruk, yaitu melingkupi tentang
baik buruknya perbuatan manusia. Berdasarkan kajian etimologi, moralitas berasal
dari kata “moral”. Moral dapat diartikan sebagai keseluruhan kaidah-kaidah kesusilaan
dan kebiasaan yang berlaku pada kelompok tertentu, serta ajaran kesusilaan, atau
ajaran tentang kaidah kesusilaan yang dipelajari secara sistematika dalam
etika. Sedangkan pesan moral dalam suatu karya sastra merupakan sesuatu yang
ingin disampaikan oleh komunikator kepada pembaca, ialah makna yang terkandung
dalam sebuah karya sastra dan makna yang disarankan lewat cerita (Nurgiyantoro,
2000:321).
Secara terminologi, moralitas telah
banyak diartikan oleh berbagai tokoh dan aliran-aliran yang memiliki sudut
pandang berbeda. Salahsatunya Franz Magnis Suseno menjelaskan bahwa, moralitas
adalah keseluruhan normanorma, nilai-nilai dan sikap seseorang atau sebuah
masyarakat (Suseno, 1993:9).
Dalam pandangan Poespoprodjo (1988: 102)
moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang dengan itu individu berkata
bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk, atau dengan kata lain moralitas
mencakup pengertian tentang baik buruknya perbuatan manusia.
Dari
beberapa pengertian moralitas tersebut dapat dikatakan bahwa, moralitas adalah
suatu ketentuan-ketentuan kesusilaan yang mengikat perilaku sosial manusia
dengan didasarkan pada konsensus kolektif dan diperjelas oleh akal sehat
yang objektif untuk mewujudkan dinamisasi kehidupan sosialnya.Berdasarkan
pendefinisian lirik lagu dan moralitas tersebut dapat dihubungkan bahwa, lirik
lagu atau lagu (khususnya lagu daerah) sangat erat dengan moralitas penciptanya
yang dihasilkan dari proses refleksi kehidupan sosialnya. Maka, setiap lirik
lagu mengandung pesan moralitas yang dapat diserap dan dipahami untuk
meningkatkan kualitas pemerhati dan pendengarnya. Dengan kata lain, lirik lagu
merupakan penanda dan pesan moral yang terkandung di dalamnya adalah petanda.
Lagu menjadi tanda untuk dikaji dan dipahami supaya nilai di dalam lagu itu
sendiri lebih berarti bagi pendengarnya.